Pembunuhan Wartawan Raja Ampat Pos Didalangi Ayah dan Anak
SinPo.id - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45), wartawan Raja Ampat Pos.
Dalang kasus pembunuhan itu adalah Ade Erwin, orang tua, dan Mega Raffi R Sande, anak. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yaitu AR masih dalam pencarian.
"Awal kejadian anaknya berselisih paham dengan korban di depan rumah korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.
Insiden pembunuhan itu berawal pada saat Mega Raffi R Sande buang air kecil di pekarangan rumah korban.
Lalu, korban sempat menegur pelaku agar tidak buang air kecil di depan rumah orang tuanya. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban.
Mega pulang ke rumah untuk memanggil ayahnya dan seorang temannya. Akhirnya, mereka melakukan pengeroyokan.
Korban sempat berupaya membela diri menggunakan senjata tajam jenis pedang, hingga akhirnya dipukul balok. Senjata tajam yang digunakan korban untuk membela diri direbut pelaku, dan digunakan menyerang korban hingga tewas terkapar seketika di lokasi kejadian.
"Korban menderita luka di kepala dan beberapa luka tangan," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.