Terkait Darurat Guru, Komisi X DPR RI: Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Laporan:
Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:14 WIB
Sutan Adil Hendra - Foto: Istimewa
Sutan Adil Hendra - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Indonesia terancam darurat guru, hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Kependidikan Hamid Muhamad Selasa kemarin (10/10) di Jakarta. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Komisi X Sutan Adil Hendra (SAH) tersebut, Kemendikbud mengatakan dalam jangka lima tahun ke depan tidak kurang dari 295 guru akan purnatugas atau pensiun.

“Dalam lima tahun ke depan tidak kurang 295 ribu guru akan pensiun, kondisi ini jika tidak diantisipasi akan menyebabkan sebagian besar daerah di Indonesia akan mengalami kekurangan guru," paparnya dihadapan Pejabat Eselon 1 Kemendikbud.

Menurutnya, masalah ini menjadi bertambah pelik dengan kenyataan masalah kekurangan guru tidak cukup diatasi hanya dengan jalan menerima CPNS untuk mengisi kekosongan guru, karena mereka yang diangkat membutuhkan waktu untuk dilatih menjadi seorang guru.

"Mengisi kekosongan guru ini tidak cukup hanya membuka penerimaan CPNS, karena mereka harus langsung siap mengajar untuk mengisi kekosongan pengajar, dan itu membutuhkan waktu yang lama,” tegasnya.

Dengan pertimbangan ini, SAH sebagai pimpinan rapat langsung memberi usulan agar Pemerintah bisa mengangkat guru honorer yang ada untuk di angkat menjadi PNS.

Karena dengan mengangkat para guru honorer menjadi PNS bisa mengatasi masalah darurat guru yang mungkin terjadi, apalagi secara kualitas mereka sudah menguasai profesi dan keahlian mengajar dari seorang guru.

"Kelebihan mengangkat para guru honorer menjadi PNS, mereka sudah langsung bertugas karena memang sudah memiliki keahlian mengajar, beda kalau merekrut PNS baru, butuh penyesuain dan pelatihan," imbuhnya.

Pemikiran SAH ini langsung di sambut positif Dirjen Guru, dan SAH mengusulkan rakor bersama Kementerian Keuangan, Men PAN RB, Mendagri dan kemendikbud untuk membicarakan pengangkatan guru honor sebagai PNS.

SAH sendiri mengaku pihaknya akan berjuang habis - habisan untuk merealisasikan pengangkatan guru honor menjadi PNS, sehingga jasa mereka yang selama ini bisa dihargai dengan status PNS.

"Insya allah dalam minggu depan ini kami berharap DPR bisa melaksanakan rapat koordinasi empat Kementerian untuk membicarakan ini, sehingga ada persetujuan prinsip dari Menteri Keuangan dan Men PAN, di samping Mendagri dan Mendikbud sendiri." tutup Ketua DPD Gerindra Jambi ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI