Kepada Komisi III Kapolri Sampaikan Anggaran Densus Tipikor, Jumlahnya Rp 2,6 triliun

Laporan:
Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:59 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian merinci detail pembentukan Densus Tipikor saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Ia menyebut, total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 2,6 triliun.

Seperti yang disampaikan Tito, rincian tersebut mulai dari belanja pegawai yang total mencapai 3.560 personel, dianggarkan sebesar Rp 789 miliar. Selanjutnya barang untuk operasi lidik dan sidik Rp 359 miliar, belanja modal Rp 1,55 triliun termasuk pembentukan sistem dan kantor.

"Total semuanya Rp 2,6 triliun. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPANRB dan kedua kami sudah sampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu," terang Tito di ruang rapat Komisi III, gedung DPR RI, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, untuk personel yang jumlahnya mencapai 3.560 personel akan dikepalai oleh jenderal bintang dua. Dan besaran gaji personel, Tito minta jumlahnya sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Struktur Densus ini akan dibawahi seorang bintang dua, akan dibentuk satgas tipikor di kewilayahan yang dibagi tiga tipe dan kedudukan kadensus berada langsung di bawah kapolri," jelasnya.

"Anggaran bahwa perlu dipikirkan tentang satu, penggajian kepada anggota supaya mereka sama dengan di KPK. Sistem anggaran penyidikan dan penyelidikan jangan indeks tapi adcost, ini kelebihan di teman KPK mungkin diterapkan di densus," tutur Tito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI