Terkait Korupsi di Daerah, Anang Hermansyah: Bawasda Perlu Diperkuat

Laporan:
Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:45 WIB
Anang Hermansyah - Foto: Istimewa
Anang Hermansyah - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Tertangkapnya pihak-pihak yang melakukan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Daerah mendapat tanggapan dari Anang Hermansyah selaku Anggota Komisi X DPR RI. Menurutnya, harus ada langkah yang sistematis untuk menghentikan praktik korupsi ini. Salah satunya dengan memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Beliau melanjutkan, kasus korupsi yang menjerat Kepala Daerah harus dicarikan jalan keluar agar masalah tersebut tidak mengganggu proses pembangunan di daerah. Maka, perlunya pembentukan pencegahan korupsi di daerah harus dilakukan.  

"Masalahnya, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) ini posisinya di bawah Sekretaris Daerah. Mereka diminta untuk awasi jalannya Pemda. Ini namanya dagelan ketatanegaraan," cetus Anang kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/10).

Politisi PAN ini juga mengungkapkan, gagasan Bawasda menyamakan posisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung di bawah Presiden, layak untuk didiskusikan.

"Ide menempatkan Bawasda langsung di bawah Presiden layak dipertimbangkan, seperti posisi BPK," lanjutnya.  

Anang juga mengingatkan agar gagasan baru soal penempatan Bawasda harus tetap mempertimbangkan landasan yuridisnya. Ia mengatakan, reposisi Bawasda jangan sampai membuat persoalan baru di kemudian hari.  

"Jangan sampai reposisi Bawasda justru membuat masalah baru. Yang utama, sistemnya harus dibentuk terlebih dahulu agar korupsi di daerah dapat dicegah, dan Bawasda bukan lembaga yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI