Jebolan Indonesia Idol, Nowela Diperiksa KPK Terkait Suap
SinPo.id - Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) memanggil Nowela Elisabeth Mikelia Auparay dalam kasus suap serta gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Nowela diketahui merupakan penyanyi yang tenar karena menjadi juara dalam ajang pencarian bakat Indonesia Idol.
Penyidik lembaga antirasuah akan memeiksanya sebagai saksi untuk Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Hari ini (29/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tsk RHP," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
Ali menjelaskan, selain memeriksa Nowela, penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya, yaitu Jemmy Suhadi selaku pihak wiraswasta.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2022, KPK juga memeriksa presenter stasiun televisi swasta Brigita P. Manohara sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham.
Dalam pendalamananya, KPK mengungkap Brigta menerima sejumlah aliran uang dari tersangka Ricky Ham sebesar Rp 480 juta. Dan yang bersangkutan pun telah mengembalikan ke kas penyimpanan KPK melalui transfer.
Diketahui, KPK sudah resmi menetapkan nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky Ham ditengarai telah melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky Ham sendiri telah bersetatus sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Saat hendak dijemput paksa tim penyidik, Ricky berhasil melarikan diri. Lembaga antirasuah pun mengancam akan mengenakan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kepada berbagai pihak yang membantu proses pelarian Ricky.
Sejauh ini dalam proses penyidikan, pada Rabu, 6 Juli 2022, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY.
Salah satu lokasi tersebut adalah rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang yang diduga berhubungan dengan kasus ini.