2 Pelaku Penusukan Pemuda di Cipondoh Ternyata Masih di Bawah Umur
SinPo.id - RH, pemuda di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh ditemukan tewas setelah menderita empat luka tusuk di bagian punggung. Disinyalir korban terkibat tawuran yang terjadi di wilayah Cipondoh.
Lokasi penusukan berada di depan Pempek Acong ruko Blok C No. 52, pada Sabtu Sabtu 23 Juli 2022.
Pelaku masing-masing berinisial R, DAA, dan AA. Dan dua orang pelaku lainnya masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni BU dan S.
"RH meninggal dunia mengalami empat luka terbuka akibat tusukan di punggung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.
Diketahui, pelaku berinisial DAA dan AA masih di bawah umur.
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti satu unit motor merk Yamaha Jupiter Z.
Kemudian, sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban, serta 1 lembar hasil visum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

