Komnas HAM Masih Perlu Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo
SinPo.id - Komnas HAM akan meminta keterangan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo
Upaya meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk membuat petistiwa penembakan Brigadir J menjadi terang benderang.
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu, 27 Juli 2022.
Upaya pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dilakukan, apabila semua tahapan sudah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujarnya.
Choirul Anam menjelaskan, Komnas HAM sudah mendapatkan 80 persen bahan yang dibutuhkan demi mengungkap kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Artinya, kata dia, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini.
"Sekitar tinggal 20% lagi kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ujarnya.
Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Salah satunya, Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.
Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasi seperti apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangan seperti apa.
"Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo. CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCTV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.
Kini, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital.
Di mana isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.
"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," tambahnya.

