Perundungan Hingga Meninggal, DPR Minta KPAID Dampingi Keluarga Korban

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 23 Juli 2022 | 00:09 WIB
Ilustrasi gedung DPR (Ist)
Ilustrasi gedung DPR (Ist)

SinPo.id - Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily mencermati kasus meninggalnya seorang anak berusia sebelas tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat yang mengalami depresi setelah dirundung (bully) oleh teman-temannya. Anak itu dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil direkam menggunakan ponsel dan videonya tersebar di media sosial.

Ace mengungkapkan jika kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak pentingnya perlindungan pada anak.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa bullying atau perundungan terhadap seorang anak yang berdampak secara psikologis kepadanya sehingga anak itu meninggal,” ujar Ace yang dikutip dilaman dpr.go.id, Jumat, 22 Juli 2022.

Untuk itu, Ace menegaskan peristiwa ini sangat menghawatirkan dan menjadi atensi bagi semua pihak yang terkait.

"Perundungan kepada anak harus dihindari, sebaiknya pihak yang terkait seperti dinas perlindungan anak di daerah harus menelusuri mengapa peristiwa ini bisa terjadi pada seorang anak,” ujarnya.

Legislator Golkar itu mengingatkan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) untuk melakukan pedampingan kepada keluarga korban dan juga pedampingan terhadap pelaku yang masih anak-anak.

"Kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus,” jelas Ace.

"Kami berharap permasalahan bullying terhadap anak ini diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku anak," pungkasnya.sinpo

Komentar: