Wagub DKI Pertimbangkan Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 22 Juli 2022 | 12:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal usulan dari Polda Metro Jaya untuk mengatur jam kantor agar mengurai kemacetan di Ibu Kota. 

Riza menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan usulan tersebut. 

"Kita akan mempertimbangkan, nanti kita evaluasi, nanti kita diskusikan, kita bahas, itu baru usulan," kata Riza Patria di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut Riza, usulan tersebut menyangkut banyak hal dan tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh Pemprov.

"Tidak hanya di Pemprov tetapi juga pemerintahan lainnya swasta, ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak," tuturnya.

Ariza menyebut, sejauh ini Pemprov DKI telah melakukan perencanaan yang baik dalam pengendalian lalu lintas.

"Tansportasi makin baik, jalur sepeda, kemudian juga trotoar, jalan, jembatan, semua kita perbaiki, integrasi moda transportasi, bahkan juga ticketing, Jaklingko semua semakin baik," katanya.

Kendati demikian, Riza menghargai usulan tersebut. Dan Ia mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Saya pikir kebijakan ini juga perlu dukungan dari pemerintah pusat, nanti akan kita diskusikan masalah ini ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan. Hal itu didasari analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari.

Kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI