Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta CDR Ponsel Brigadir J Dibuka ke Publik

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Juli 2022 | 12:24 WIB
Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan. Foto: Istimewa
Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan. Foto: Istimewa

SinPo.id - Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Call Detail Record (CDR) dari ponsel Brigadir J dibuka ke publik agar misteri kasus kematian kliennya di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.

"CDR HP harus segera dibuka," tegas Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Selain itu, kata Johnson, pihak keluarga juga  meminta agar pengusutan kasus itu juga bisa dilakukan secara transparan. Termasuk soal rencana autopsi ulang hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan pemeriksaan saksi, pra rekonstruksi," tutur Jhonson.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

Jokowi meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 21 Juli 2022.

Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga," ujarnya.

Sejumlah informasi soal kondisi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dijadikan bukti baru terkait kematian almarhum di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kasus dugaan tembak menembak yang menewaskan Brigadir J juga semakin terang setelah Polri menemukan CCTV.

Bahkan rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.

Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.

Menurut Kamarudin, kuku Brigadir J lepas. Kuat dugaan, kata Kamarudin, kuku jari tangan Brigadir J dicabut paksa saat masih hidup.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain dugaan kuku dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan Brigadir J yang bukan luka tembak. Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.

Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak. Pelakunya-pun diduga lebih dari satu orang.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI