Wamenkumham Sebut Peristiwa Kudatuli Kejahatan Demokrasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:23 WIB
Wamenkumham Edward Hiariej (Kemenkumham)
Wamenkumham Edward Hiariej (Kemenkumham)

SinPo.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih akrab disapa Eddy Hiariej mengatakan, peristiwa 27 Juli (Kudatuli) merupakan suatu kejahatan demokrasi.

"Peristiwa 27 Juli merupakan kejahatan demokrasi, karena adanya pengambilalihan secara paksa, apa yang sudah disahkan melalui musyawarah," kata Eddy dalam Diskusi Publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa Kudatuli, Kamis 21 Juli 2022.

Menurutnya, peristiwa pelanggaran HAM tersebut terjadi karena adanya faktor politik, berkaitan dengan dengan rezim otoriter yang lahir dari kudeta militer.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran berat di suatu negara, itu lebih kepada faktor politik dibanding hukum. Karena itu berkaitan dengan rezim otoriter yang lahir dari kudeta militer," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa peristiwa yang mengakibatkan 5 orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang itu tidak termasuk kategori genosida, melainkan kejahatan kemanusian.

"Karena ada serangan, serangan yang dilakukan pada rakyat sipil, dan ada serangan secara sistematis. Karena adanya rantai komando dalam serangan ini," tuturnya.sinpo

Komentar: