Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Laporan: Glen
Rabu, 20 Juli 2022 | 22:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Informasi itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Kami memutuskan menonaktifkan 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Upaya penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto itu, kata dia dilakukan dalam rangka menjaga transparansi dan independensi tim khusus mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Nantinya, kata dia, pengganti Kombes Budhi Herdi akan dipilih oleh Kapolda Metro Jaya.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Upaya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk membuat proses penyidikan kasus ini menjadi semakin terang.

Untuk pengusutan kasus tewasnya Brigadir J, pihak tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, bisa ditangani secara obyektif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI