Pemerintah Turunkan Tarif Pungutan Ekspor Semua Produk CPO

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 20 Juli 2022 | 22:38 WIB
Ilustrasi CPO (Pixabay)
Ilustrasi CPO (Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah menempuh kebijakan menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi USD 0, untuk semua produk Crude Palm Oil (CPO).

Kebijakan tersebut dibuat untuk mendorong percepatan ekspor dan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani. Sekaligus juga menurunkan harga CPO global.

“Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor lebih cepat lagi dan meningkatkan harga TBS di level petani,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam rilisnya, Rabu 20 Juli 2022.

Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, dengan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

Khususnya dengan mendorong perkembangan industri oleokimia (bahan kimia yang berasal dari lemak seperti kosmetik dan deterjen) maupun melalui dukungan pembentukan pabrik-pabrik kelapa sawit berskala kecil,

"Dengan ini diharapkan kompetensi sumber daya manusia terutama program pengembangan yang sesuai praktik pertanian yang baik dan menunjang keberlanjutan usaha dapat ditingkatkan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI