Tugas Kadiv Propam Sementara Diserahkan ke Wakapolri
SinPo.id - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan itu terkait insiden dugaan adu tembak di rumah dinas Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
Sementara tugas Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, baik akan diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan (Kadiv Propam) tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Polri, kata Sigit, memiliki komitmen menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," kata Sigit.

