Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya Jangan Sampai Terlibat Sindikat Mafia Tanah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 18 Juli 2022 | 21:39 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya (Humas PMJ)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya (Humas PMJ)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memperingatkan jajarannya agar tak main-main saat menjalankan tugas. Instruksi tersebut terkait adanya pejabat BPN yang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah.

“Mafia tanah ada di mana-mana untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran, Kakanta (Kepala Kantor Pertanahan BPN), Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN) untuk tidak main-main, dalam mengemban amanah oleh negara kepada kita,” ujar Hadi di Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022.

Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah. Apalagi keberadaan mafia tanah seringkali merugikan masyarakat.

"Pihak Kementerian ATR/BPN juga terus berkoordinasi dengan polisi melalui Satgas Mafia Tanah yang saat ini sudah berjalan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Fadil imran mengatakan, pihaknya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Dari jumlah tersebut, 25 tersangka di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak dan atau mengambil manfaat milik orang lain atau korban,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya.

Disampaikan Fadil, berdasarkan arahan Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya akan mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas sindikat mafia tanah. Polda Metro Jaya fokus dalam mengusut penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Setelah didalami, praktik mafia tanah ternyata sudah meresahkan.

“Serta banyak dari hal-hal lain seperti minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN tahun 2016 hanya 40% dari 126 juta bidang tanah yang telah terdaftar,” ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI