Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, DPR Minta Menteri ATR/BPN Bersih-bersih
SinPo.id - Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga terlibat mafia tanah. Mereka bahkan harus menjalani proses hukum di kepolisian
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Junimart Girsang mendorong Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk melakukan evaluasi di internalnya. Sebab persoalan mafia tanah tampak tak pernah selesai dikarenakan mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama dengan mafia tanah secara sistematis dan masif.
"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujar Junimart seperti dikutip dari laman dpr.go.id
Menurut Junimart , ada contoh dari beberapa kasus yang menjadi konsennya yaitu kasus surat warkah yang ada di BPN raib entah kemana. Lalu ada kasus juru ukur tanah bekerja by order dengan asal ukur tanpa titik kordinat yang jelas.
"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tutur dia.
Untuk itu, Junimart berharap integritas dan komitmen Hadi sebagai Menteri ATR/BPN, sebagai ujung tombak memberantas mafia tanah yang sudah mengakar.
"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih," pungkasnya.

