BPN Akan Tindak Tegas Oknum Internal yang Berkongsi dengan Mafia Tanah

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 16 Juli 2022 | 23:36 WIB
Ilustrasi mafia tanah. Foto: Istimewa
Ilustrasi mafia tanah. Foto: Istimewa

SinPo.id - Kementerian Agaria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan, siapa-pun pegawai atau pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah akan ditindak tegas secara hukum pidana.  

"Siapapun, di tingkatan manapun, baik di daerah, provinsi, tidak kenal pandang bulu. Akan dilakukan (penindakan)!" tegas Jurubicara Menteri ATR/BPN Teguh Hari Prihantono dalam diskusi Polemik bertajuk "Mafia Tanah Bikin Gerah", Sabtu (16/7/2022).

Hari mengatakan, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto akan menjalankan amanat Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah.

Pasalnya, seperti kejadian penangkapan oknum BPN di Cimahi, Jawa Barat, Hadi merasa tidak nyaman, sehingga penindakan akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

"Dari peristiwa ini ada pesan kepada seluruh aparatur ATR/BPN di segala tingkatan. Hati-hati bahwa Satgas Anti Mafia Tanah akan berkeja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini mendapat atensi yang luar biasa dari Bapak Presiden (Jokowi)," tandasnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI