FKMTI Apresiasi Keberhasilan Polisi Membekuk 7 Oknum Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Laporan: Tri Bowo Santoso
Sabtu, 16 Juli 2022 | 23:14 WIB
Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi
Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi

SinPo.id - Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya yang membekuk tujuh oknum pejabat BPN sindikat mafia tanah.

“Dua jempol untuk Polda Metro Jaya atas penangkapan mafia tanah dan pejabat BPN dari Bekasi dan Jakarta Selatan," ujar Penasihat FKMTI, Beathor Suryadi kepada redaksi, Sabtu (16/7/2022).

Tindakan itu, menurut Beathor, telah menunjukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah.

Beathor juga mengapresiasi kinerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam menangkap para mafia tanah sangat cepat dan konkret, sehingga layak untuk diapresiasi.

Terkait kasus mafia tanah sendiri, Beathor juga pernah mendapatkan informasi dari warga Tangerang pada 2018 lalu yang telah mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, tanah itu "disulap" oleh oknum BPN, sehingga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat, yakni M. Huda, Suparman dan Mulyadi.

Kasus yang sama juga terjadi di Tangerang Selatan, di mana ada oknum BPN turut bertanggung jawab dalam pemalsuan akta tanah milik warga.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI