Minta Maaf, Polri Janji Tindak Oknum Pengintimidasi Wartawan

Laporan: Glen
Jumat, 15 Juli 2022 | 16:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

SinPo.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum yang diduga mengintimidasi wartawan saat peliputan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Dia mewakili institusi Polri meminta maaf soal kasus intimidasi jurnalis.

Hal itu diungkapkan seusai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Juli 2022.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos," ujarnya.

Dedi menyesalkan perbuatan oknum polisi yang terlibat intimidasi terhadap jurnalis. Dia memastikan intimidasi itu tidak boleh terulang kembali. Karena itu, Polri berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"Saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujarnya.

Untuk diketahui, dua orang wartawan menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK) saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.

OTK berjumlah tiga orang berkaos hitam perawakan tegap dan berambut cepak itu diduga mengintimidasi dengan cara menghapus foto dan video.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI