Kasus Suap Penerbitan PTSL, Kantor BPN Jaksel Digeledah Polisi

Laporan: Glen
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:45 WIB
Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan. Foto Istimewa
Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan. Foto Istimewa

SinPo.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan dan  MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, diduga menerima suap hingga Rp 200 juta. 

“Seharusnya program PTSL membantu masyarakat. Ternyata dihambat oleh oknum-oknum ini,” kata Hengky, pada Kamis (14/7/2022). 

Menurut dia, pelaku menahan proses pembuatan sertifikat serta mengganti data identitas dari pemilik asli dan merebut objek tanah yang bukan haknya.

Di lokasi, petugas menemukan  sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu.

"Tapi ternyata belum diserahkan,” kata dia.

Selama menangani kasus itu, aparat Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.

“Siapapun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tambahnya.

Untuk diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini.

Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Pejabat BPN tersebut menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias 'aspal' yang bukan hak pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
 

 sinpo

Komentar: