Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Tempat Duduk

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 14 Juli 2022 | 10:48 WIB
Pemprov DKI Batalkan Pemisahan Tempat Duduk (Foto: Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Batalkan Pemisahan Tempat Duduk (Foto: Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Batalkan Pemisahan Tempat Duduk (Foto: Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Batalkan Pemisahan Tempat Duduk (Foto: Ashar/SinPo.id)
Pemprov DKI Batalkan Pemisahan Tempat Duduk (Foto: Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Rencana awal Pemprov DKI mengadakan pemisahan tempat duduk perempuan-laki-laki di angkot, untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam angkutan umum. Pembatalan Pemprov DKI pemisahan tempat duduk di angkot sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di angkot. Dengan menerapkan POS Sahabat Anak dan Perempuan (Pos SAPA). Nantinya akan di kasih nomer aduan 112 di sejumlah modal transportasi milik jakarta dan rencana akan memasang CCTV di sejumlah stasiun, halte dan di dalam Angkutan umum. Nantinya tempat duduk wanita di sebelah kiri, dan tempat duduk pria berada di sebalah kanan. Kamis (14 Juli 2022).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI