Ustaz TPQ di Mojokerto Cabuli Muridnya Berulang Kali
SinPo.id - Kasus pencabulan dalam dunia pendidikan kembali terjadi di Jawa Timur. Seorang ustaz TPQ bernama Rudianto alias Dian (40) digelandang polisi atas perlakuan cabul terhadap muridnya.
Tiga murid laki-laki menjadi korban pencabulan sebanyak 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.
Ketiga korban tinggal di desa yang sama dengan tempat Ustaz Dian mengajar, tepatnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dua korban murid laki-laki berusia 12 tahun, sedangkan 1 korban murid laki-laki berusia 14 tahun.
Dilansir dari Detik Jatim, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan penuturan para korban pencabulan terjadi hingga berulang kali.
"Korban pertama mengalami pencabulan lima kali. Korban kedua dicabuli 10 kali, korban ketiga dicabuli 10 kali," kata Apip kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.
Pencabulan terhadap ketiga korban terjadi di kantor TPQ yang dipimpin 1 dalam kurun waktu Januari-Februari 2022. Dalam aksinya, tersangka memanggil korban secara bergiliran ke dalam kantor pada jam mengaji atau ketika berlatih selawat Al Banjari.
Adapun modus yang dilancarkan Ustaz dengan berpura-pura mengecek apakah korban sudah cukup umur (balig) atau belum. Korban lantas diminta menonton video porno hingga dicabuli pelaku.
"Kepada korban dipertontonkan video porno (memakai ponsel tersangka), sampai akhirnya tersangka mencabuli korban. Korban lainnya juga diperlakukan serupa," kata Apip.
Kini sang Ustaz menjalani masa penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Aparat kepolisian pun membuka pintu bagi murid TPQ yang dipimpin Ustaz Dian untuk melapor jika mengalami perlakuan yang sama.