TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura

Laporan: Tri Bowo Santoso
Kamis, 14 Juli 2022 | 06:24 WIB
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak  dan Bea Cukai gelar konfrensi pers terkait penyelundupan miras dan rokok ilegal dari Singapura. Foto: Istimewa
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak dan Bea Cukai gelar konfrensi pers terkait penyelundupan miras dan rokok ilegal dari Singapura. Foto: Istimewa

SinPo.id - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak berhasil gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura.

Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto, menjelaskan, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.

"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

"Sebanyak 12.563 botol barang bukti Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merk yang termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C diatas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dengan Tim Kanwil Dirjen Bea Cukai (KDBC) Kalimantan Barat," sambun Suharto.

Suharto mengungkapkan, sejak 1 Juli 2022, kapal yang membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi dari tracking yang dilakukan pihaknya maupun Bea Cukai.

"Kemudian pihak TNI AL langsung melakukan antisipasi perketat di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh, sampai akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil diamankan barang tersebut di pesisir pantai daerah Mempawah, namun tidak ditemukan kapal yang membawa muatan tersebut serta tidak ada saksi satu pun alias tak bertuan," tutur Suharto.

Barang-barang selundupan tersebut, kata Suharto, ditumpuk begitu saja di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (12/7) kemarin.

“Dugaan sementara modus ini, setelah ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah barang tersebut selanjutnya akan diangkut menggunakan truk atau kendaraan sejenisnya,” tukas Suharto.

Berdasarkan temuan itu, Suharto menegaskan TNI AL bersama Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan terkait kapal serta pemilik barang tersebut.

 sinpo

Komentar: