DPRD Pertanyakan Putusan PTUN Soal Revisi UMP Jakarta

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:39 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Maulani (SinPo.id)
Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Maulani (SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Rani mempertanyakan alasan keputusan itu dikabulkan. Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut oleh Pemprov dalam revisi tersebut.

"Kalau UMP turun, enggak ada lah yang mau turun. Tapi kenapa bisa dikabulkan, alasan dilaporkan keputusannya, apa segala macam yang sehingga hakim memutuskan itu," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.  

"Itu kan harus dikaji dulu hasilnya jadi saya belum berani bilang oh itu cocok," tambahnya.

Kendati demikian, Rani menyebut pengusaha pasti punya alasan terkait revisi UMP tersebut. Menurut Rani, pihaknya akan menunggu dan mempelajari terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Karena kebijakan ya, kalau kami bilang 'oh nggak bisa ya itu kan pengusaha punya alasan. Jadi kami tunggu dan pelajari dulu hasilnya," katanya. 

Rani menyampaikan, pihaknya mendukung para buruh, untuk mendapat hak yang layak, juga menghargai para pengusaha.

"Jadi support yang terbaik buat semuanya itu yang kita dukung," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI