Sidang Praperadilan Maming Akan Digelar Kembali 19 Juli Mendatang

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:12 WIB
Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjajanto (SinPo)
Kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjajanto (SinPo)

SinPo.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang Praperadilan Bendahara Umum Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H. Maming terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). 

Sidang akan kembali digelar pada Selasa 19 Juli 2022 mendatang. Hakim tunggal PN Jaksel menyebut alasan penundaan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon tidak hadir dan masih mempersiapkan dokumen.

"Maka untuk memanggil termohon, maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 2022," kata hakim Ketua Hendra Utama Sutardodo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Hakim menghimbau lembaga antirasuah untuk hadir pada persidangan mendatang dan akan memberikan peringatan jika kembali tidak hadir dipersidangan.

Sementara menurut Bambang Widjajanto selaku kuasa hukum Maming mengatakan permintaan penundaan persidangan oleh KPK dengan alasan mempersiapkan dokumen kurang tepat.

Apalagi, lanjut Bambang, dengan ditetapkannya mantan Bupati tanah Bumbu itu sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan menurutnya itu isu yang sangat fundamental.

Ada isu yang fundamental di sini, yaitu soal bisnis investasi dan pertumbuhan ekonomi yang diduga itu dikriminalisasi, itu isu yang sangat fundamental," ujar Bambang kepada wartawan.

"Kami menyerahkan kepada Majelis, setidak-tidaknya proses ini harus segera bisa dilakukan," tambahnya.

Bambang pun berharap proses praperadilan terhadap kasus Maming segera dilakukan. Ia pun meminta KPK untuk datang memenuhi kewajibannya pada persidangan mendatang.

"Jika minggu depan termohon (KPK) tidak hadir itu artinya termohon dengan sengaja mengingkari hak dan kewajibannya untuk hadir dan jadi menjadi termohon dalam kasus ini. Jadi ada keputusan seprti itu, kami kaya orang main-main," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI