Insiden Penembakan di Rumah Kadiv Propam, DPR Akan Panggil Kapolri
SinPo.id - Ketua Komisi III Bambang Wuryanto menjelaskan, jika untuk penonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden baku tembak di kediamannya terlalu jauh. Menurutnya, butuh proses yang tidak sederhana untuk hal tersebut.
"Ini menyangkut Perwira Tinggi di Kepolisian, jadi untuk dinonaktifkan harus jelas perihal kesalahannya," ujar Bambang di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Apalagi, kata Bambang, Kadiv Propam saat kejadian tak berada di rumahnya. Sehingga ia tidak tahu menahu ihwal insiden yang menyebabkan Brigadir J tewas.
"Menurut laporan, sang Kadiv Propam tersebut sedang tidak berada dirumahnya. Karena isolasi mandiri terkena covid," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, publik tak spekulatif dan menarik kesimpulan sendiri. Pasalnya, Komisi III akan mengundang Kapolri setelah reses.
"Kami Komisi lll akan mengundang Kapolri guna meminta penjelasan dari beliau secara detail," ucap pria yang biasa disapa Bambang Pacul ini.
Sebelumnya, Pejabat Markas Besar Polri menyebutkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri.
Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” katanya.

