DPR Janji Kawal Pengusutan Kasus Tewasnya Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:43 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (SinPo.id)
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto merespon insiden baku tembak antar polisi yang terjadi dirumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam insiden tersebut sang ajudan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Politisi yang biasa disapa Bambang Pacul ini mengatakan, publik terkejut dengan insiden baku tembak sesama anggota Polri yang memakan korban meninggal.

"Komisi lll bakal mengawal dan mengawasi kasus insiden penembakan ini, publik harus bersabar. Karena kasus ini kemungkinan berjalan memakan waktu yang lama," ujar Bambang di komplek Parlemen Senayan, Selasa, 12 Juli 2022.

Insiden baku tembak, kata Bambang, menjadi perhatian dari Komisi III sebagai mitra kerja Polri. Namun politisi PDI Perjuangan ini meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi internal Polri terlebih dahulu.

"Saya berharap ini diselesaikan dengan baik dan mendapat penjelasan dari Polri, yang membuat publik tidak lagi mempertanyakan motif dari insiden baku tembak tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pejabat Markas Besar Polri menyebutkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri.

Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.

Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI