Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polisi Periksa Tiga Saksi
SinPo.id - Polisi masih mendalami kasus baku tembak antar anggotanya, yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, Brigadir J tewas usai ditembak rekan sesama anggota Polri Bharada E.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus ini. Namun dirinya tak merinci identitas tiga saksi yang sudah dipanggilnya.
"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
Budhi tak menjelaskan secara rinci terkait sudah sejauh mana penyelidikan berjalan. Namun dipastikannya, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Polres Metro Jaksel sudah menanganinya karena TKP masuk wilayah hukum Jaksel," katanya.
Sebelumnya, Pejabat Markas Besar Polri menyebutkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri.
Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” katanya.

