Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh Yayasan ACT Naik ke Penyidikan

Laporan: Glen
Selasa, 12 Juli 2022 | 08:23 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri)
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri)

SinPo.id - Kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) naik ke tahap penyidikan. 

"Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Pada Senin kemarin, penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan dua petinggi ACT, yaitu Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari apa yang telah dilakukan penyidik pada Jumat 8 Juli 2022. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ACT diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial untuk menggaji karyawan.

Donasi dana sosial itu terkumpul sekitar Rp 60 Miliar per bulan. Sehingga, dana yang dipotong mencapai Rp 12 Miliar per bulan.

Selain itu, pihak ACT juga diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610. DI mana total dana CSR pada Oktober 2018 lalu mencapai Rp 138 Miliar.

Sementara itu setelah pemeriksaan,
eks Presiden ACT Ahyudin mengklaim dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sudah direalisasikan 75 persen.

Dia mengklaim, ACT telah menaati pihak Boeing dan ahli waris yang akan memakai dana CSR untuk pembuatan fasilitas umum. 

Pembuatan fasilitas umum dengan anggaran Rp138 miliar itu berupa sarana pendidikan hingga masjid dan musala. Menurut dia, proses pembuatan fasilitas umum itu pun masih berlangsung.

"Durasi waktu, tenggat waktu itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini. Masih terus berlangsung pelaksanaan program itu. Ada sarana pendidikan, madrasah, masjid, musala," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI