Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Kembali Beroperasi

Laporan: Glen
Senin, 11 Juli 2022 | 18:51 WIB
Penampakan Ponpes Shiddiqiyyah/Jawapos
Penampakan Ponpes Shiddiqiyyah/Jawapos

SinPo.id - Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur akan beroperasi seperti biasa. Hal ini setelah izin operasional pondok pesantren itu dicabut.

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy sudah memerintahkan PLH Sekjen Kementerian Agama, Aqil Irham, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Untuk itu,  kata dia, bagi para orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di pondok pesantren itu untuk tidak perlu khawatir, sebab para santri bisa kembali belajar dengan tenang.

Dia menegaskan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tidak ada hubungannya dengan pondok pesantren.

Selain itu, dia menambahkan, pihak-pihak yang turut menghalangi penindakan terhadap Mas Bechi juga telah diamankan. Sehingga, pondok pesantren dapat beroperasi kembali.

“Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah sempat dicabut izin operasional.

Hal ini setelah pondok pesantren itu menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Pada Kamis malam (7/7/2022), Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI