Ini Alasan Mendagri Tak Hadiri Rapat Perppu Ormas Bersama Komisi II DPR RI
Jakarta, sinpo.id - Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendapat kritikan cukup keras oleh anggota Komisi II DPR RI, karena tak menghadiri rapat yang membahas Perppu Ormas di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Tak hadirnya Tjahjo Kumolo tersebut dikarenakan ia sudah mempunyai agenda lain, yakni menjadi pembicara dalam simposium di gedung MPR RI.
"Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab sehabis ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Bukan apa-apa, tidak substansial, hanya saya ada bisul yang cukup besar dan harus diangkat," ujar Tjahjo.
Dalam rapat tersebut, absennya dua Menteri ini dikritik keras oleh anggota Komisi II Yandri Susanto. Ia mempertanyakan sikap dan keseriusan pemerintah untuk membahas Perppu Ormas.
"Ruhnya (Perppu Ormas) kan di Mendagri sama Menkumham, bukan Menkominfo. Kami penting mengingatkan," kata Yandri.
Pemerintah mengutus tiga perwakilan untuk membahas permasalahan Perppu Ormas ini dengan DPR, yakni Mendagri, Menkumham dan Menkominfo. Dari ketiganya, hanya Menkominfo Rudiantara yang nampak hadir.
"Kalau enggak bisa hadir, tunda. Jangan dipaksa-paksa. Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan dengan ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya," tegas Yandri.
Menanggapi protes yang dilancarkan anggota Komisi II dari Fraksi PAN tersebut, Tjahajo mengatakan sudah menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo.
"Kami terima kritik anggota fraksi PAN. Kami janji lebih dulu siap hadir di simposium yang dilaksanakan MPR dan DPD. Waktunya atau jam dan hari, saya sudah sampaikan via Dirjen Polpum untuk meminta maaf karena saya tidak hadir dan melalui berita ini saya minta maaf kepada pimpinan Komisi II," ujar Tjahjo.

