Sidak DPR Temukan Jatah Makan Jamaah Haji Basi

Laporan: Sinpo
Rabu, 06 Juli 2022 | 09:10 WIB
Ilustrasi jamaah haji, (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi jamaah haji, (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Inspeksi mendadak atau Sidak yang digelar Komisi VIII DPR RI menemukan jatah makan jamaah haji  di Arab Saudi basi. Sidak itu menunjukkan kualitas katering yang disediakan untuk jamaah oleh otoritas Arab Saudi tak sebanding dengan besarnya biaya yang telah dibayarkan.

“Meskipun frekuensi makan untuk setiap jamaah telah ditambah menjadi tiga kali sehari, namun sangat disayangkan komponen konsumsi masih menyisakan masalah,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu, (6/7), pagi tadi

Bukhori menyebut sejumlah  temuan itu di antaranya harga seporsi makanan dengan menu lauk sederhana terdiri dari nasi dua jenis lauk justru dibanderol dengan harga 18 SAR atau setara dengan sekitar Rp72 ribu.

“Sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,”  kata Bukhori menambahkan.

Bukhori yang dating langsung ke Arab Saudi mengaku mendapati banyak makanan yang disediakan untuk jamaah dalam kondisi nyaris, bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jemaah kita yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut sehingga butuh penanganan medis.

“Tidak hanya soal konsumsi, kasur yang diperuntukan bagi jemaah untuk beristirahat juga tidak memadai karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan,”  kata Bukhori menjelaskan.

Selain layanan katering dan akomodasi untuk jamaah, Bukhori juga mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas sarana dan prasarana yang disediakan untuk mendukung kenyamanan jemaah saat menunaikan ibadah haji. Padahal otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan kenaikan biaya khidmat masyair akan berdampak pada perbaikan kualitas sejumlah sarpras bagi jamaah.

Janji perbaikan sarpras tersebut di antaranya fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen lain pendukung kenyamanan ibadah. “Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” katanya.

Bukhori mendesak Kementerian Agama melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Selain itu mendesak Pemerintah Indonesia negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI