KPK Bantah Firli Temui Novel Baswedan Sebelum Ada TWK
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menemuinya pada 25 November 2020.
Pada pertemuan itu, Novel mengaku Firli meminta agar tidak terus menyerangnya, hal itu berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada saat yang bersamaan, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Utara.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar, pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Bpk. Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) di Kalimantan Utata," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/7).
Ali menyebut pernyaataan yang diungkapkan Novel hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang dilakuan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksan maupun Kepolisian.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya sempat ditemui Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020 lalu.
Dalam pertemuan itu, Novel menyebut Firli meminta agar tidak terus menyerangnya, hal itu berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Kejadian tersebut, menurut Novel yang melatarbelakangi adanya norma Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menyingkirkan pihak tertentu yang bekerja di KPK.
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu