Banyak Pilot Aktif Menjabat Direksi Garuda Indonesia

Laporan: Sinpo
Jumat, 01 Juli 2022 | 10:35 WIB
Ilustrasi, (SinPo.id/Garuda Indonesia)
Ilustrasi, (SinPo.id/Garuda Indonesia)

SinPo.id -  Komisi VI DPR RI menyoroti banyaknya pilot aktif yang menjabat dalam direksi PT Garuda Indonesia (Persero). Keberadaan pilot tersebut dinilai dapat mengganggu kinerja direksi Garuda Indonesia karena menimbulkan konflik internal.

“Karena banyaknya jabatan penting yang justru diisi oleh pilot. Terlebih dalam kondisi Garuda saat ini yang sedang berbenah,” kata  Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta, dikutip dari laman dpr.go.id, jum'at, (01/07) pagi tadi.

Dewan di Senayan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) dan sejumlah badan usaha milik negara terkait pendalaman inisiatif corporate action tahun 2022.

Dalam catatan Parta, jabatan direktur human capital itu diisi oleh pilot, terus ada vice president untuk human capital-nya juga, vice president untuk risiko manajemen juga, vice president untuk kontrol dan untuk learning dan development juga pilot, vice president untuk corporate dan corporate safety juga pilot, SN operation training juga pilot.

“Yang terakhir adalah vice president untuk training dan controlling itu banyak diisi oleh pilot," ujar Parta menambahkan.

Nyoman menilai, banyaknya pilot yang menjabat dalam direksi Garuda dapat menimbulkan konflik serius yang terjadi di internal Garuda. Terlebih, pilot-pilot yang menjabat tersebut selain memegang jabatan juga masih harus terbang.  Mereka pilot aktif juga dapat tunjangan jabatan, dapat GHA, juga tunjangan instruktur.

Jika direksi Garuda banyak diisi oleh pilot, maka dapat mengganggu pejabat-pejabat lain yang memang meniti karir yang berkaitan dan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ia   berharap sebagai perusahaan kebanggan nasional, nantinya tidak ada lagi persoalan-persoalan yang terjadi di tubuh Garuda.

"Kami berharap tidak lagi ada persoalan persoalan penyimpangan keuangan korupsi di tubuh Garuda,” katanya.sinpo

Komentar: