Sistem Pemilihan Ketua Muhammadiyah Menggunakan Ketua E-Voting

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 01 Juli 2022 | 00:53 WIB
Ilustrasi Muhammadiyah, (SinPo.id/Khaerul Anam)
Ilustrasi Muhammadiyah, (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48 akan digelar di Kota Surakarta secara tatap muka pada 18 hingga 20 November 2022 mendatang. Salah satu organisasi keagamaan tertua di Indonesia itu menggunakan sistem pemilihan ketua e-voting mulai dari pemungutan hingga penghitungan.

“Pemilihan ketua Muhammadiyah dan Aisyiyah yang baru akan menggunalan sistem e-voting mulai dari pemungutan sampai penghitungan,” kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Muhtamar Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, Kamis (30/6).

Sistem pemilihan itu sudah diputuskan lewat Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah tahun 2022 dengan tema “Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48”.

“Sebelumnya pemungutan suara dilakukan secara manual, namun pada penghitungannya baru menggunakan IT,” kata Dahlan menambahkan.

Menurut Dahlan, panitia pemilihan sudah mantap untuk sepenuhnya dilakukan e-voting, baik pada pemungutan maupun penghitungan suara. Sedangkan Panlih Muktamar ke-48 mencatat ada sebanyak 120 bakal calon. Jumlah ini menyusut dari yang sebelumnya yaitu sebanyak 126 calon karena ada enam orang calon yang meninggal dunia.

Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar ke-48 sebanyak 95 persen dan yang menyatakan bersedia dicalonkan sebanyak 90 calon.

“Sampai saat ini panitia masih melakukan verifikasi 90 calon itu, terutama atau khususnya yang rangkap jabatan," kata Dahlan menjelaskan.

Panitia pemilihan memberitahukan agar calon mengembalikan paling lambat 31 Mei 2022. Tapi memiliki kesempatan bagi yang ingin memperbaiki atau mengembalikan sampai batas akhir yang kami tutup pada 31 Juli 2022.sinpo

Komentar: