Elza Syarief: Saya Tidak Terima di Somasi dengan Kop Surat DPR RI

Laporan:
Senin, 02 Oktober 2017 | 16:50 WIB
Elza Syarief - Foto: Ardian Pratama
Elza Syarief - Foto: Ardian Pratama

Jakarta, sinpo.id - Elza Syarief datang memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aduan somasi yang dilakukan Akbar Faizal terhadap dirinya. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

Kedatangannya kali ini mempermasalahkan bahwa dia tidak terima jika somasi tersebut menggunakan kop surat DPR. Karena itu dirinya ingin mengklarifikasi kepada MKD. Termasuk soal pernyataan Akbar Faizal yang menuding dirinya sebagai narapidana dan kaki tangan koruptor.

"Yang saya tidak terima, somasi ini menggunakan kop surat dari DPR. Kemudian juga seorang dewan yang terhormat ini (Akbar Faizal) ternyata melakukan sesuatu yang tidak senonoh, tidak etis bagi saya yaitu memberi keterangan di surat kabar Media Indonesia, medsos, dan sebagainya," ujar Elza di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senin (2/10/2017).

Elza pun mempertanyakan atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Menurutnya, pernyataan Akbar Faizal melanggar Undang-Undang ITE.

"Yang merupakan suatu fitnah dan melanggar UU ITE, yaitu menyatakan saya narapidana. Saya ingin minta bukti pernah nggak saya dipidana, di lapas mana silahkan. Kemudian kaki tangan koruptor. Walaupun judulnya Nazaruddin kan semua tahu, Nazaruddin kan terpidana kasus korupsi," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI