Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terkait Kendala Guru dalam Mendidik dan Mengajar Siswanya

Laporan:
Senin, 02 Oktober 2017 | 11:04 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra - Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra, memberikan tanggapannnya terkait dengan banyaknya kendala guru untuk mendidik dan mengajar para siswanya. Hal ini disampaikannya saat Komisi X DPR RI Rapat bersama PGRI.

"Guru itu bukan hanya mengajar, tetapi harus bisa mendidik. Saat guru mendidik anak ataupun siswanya, guru sering mengalami kendala, seperti banyaknya orang tua yang mengadukan guru ke ranah hukum," cetusnya.

Ia mengatakan, terkait dengan para orang tua siswa yang mengancam guru untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan alasan kekerasan. Oleh karena itu, Komisi X memberikan solusi kepada PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) untuk melakukan pendampingan terhadap guru-guru termasuk dalam sisi hukum.

Maka, perlunya kerja sama antar lembaga, seperti Komnas HAM (Hak Asasi Manusia), hal ini diperuntukkan bagi anak-anak yang dibawah umur, dalam hal ini anak-anak yang masih berstatus sekolah.

“Jadi, jika ada Komnas HAM yang mendampingi dan berkontribusi dengan pihak Kepolisian juga, maka hal ini dapat membuat sesuatu langkah yang lebih objektif dan lebih baik terkait dengan orang tua yang sering mengancam guru,” tutup Politisi Gerindra ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI