Komisi X DPR RI Berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2017, Diisi Kegiatan Pengenalan Tentang Miras dan Narkoba
Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti, mengaku prihatin dengan beredarnya video siswi SMP di Bogor yang mabuk karena minuman keras (Miras) oplosan. Marlinda mengatakan, saat ini peredaran miras, PCC , narkoba , marak beredar bebas di Indonesia dan mudah didapat sampai ke seluruh pelosok desa di Indonesia .
“Dengan sikon yang ada sekarang, siswa SD, SMP dan SMA akan mudah menjadi pengguna narkoba apabila tidak diawasi dengan baik oleh keluarga, sekolah dan lingkungan,” papar Marlinda kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Minggu (1/10).
Menurutnya, harus ada kebijakan pendidikan yang baik. Perluasan akses dan penguatan pendidikan menjadi instrumen yang penting dalam menangkal bahaya miras atau narkoba. Perlu juga adanya sinergitas dalam penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa. Selain masalah miras, kita sudah memasuki darurat narkoba, setiap bulan narkoba diproduksi dan puluhan ton masuk ke Indonesia, pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 5.1 juta.
“Komisi kami berharap, Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, dapat diisi dengan kegiatan kokurikuler pengenalan pengetahuan tentang miras dan narkoba,” tutup Politisi Golkar ini.

