Komisi VII DPR RI: Lindungi Kekayaan Ilmu Pengetahuan Indonesia
Jakarta, sinpo.id - Mercy Chriesty Barends selaku Anggota Komisi VII DPR RI, mengaku sangat peduli dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan riset. Maka dari itu, cita-citanya adalah bagaimana Indonesia bisa mengamankan ilmu pengetahuan yang ada di Indonesia dan tidak dikalim oleh peneliti-peneliti asing.
Hal itu ia sampaikan seusai rapat dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), membahas tentang Rancangan Undang-Undang Sinas Iptek. Bagaimana merekonstruksi bangunan pengetahuan Indonesia.
Menurutnya, bukan hanya ilmu pengetahuan yang sifatnya saintifikbase masuk kedalam proses ilmiah, tetapi mulai dari riset kemudian ilmu pengetahuan dasar, sampai dengan riset-riset terapan dan pengembangan lebih lanjut yang basisnya industri.
“Ada banyak sumber-sumber pengetahuan Indonesia yang ditingkat lokal menjadi sumber ilmu pengetahuan yang harus dijaga dan dilindungi,” paparnya saat ditemui, Kamis (28/9).
Ia berharap, adanya diskusi dengan lembaga terkait, pengetahuan-pengetahuan tradisional tentang obat dan sebagainya akan terjaga dan terlindungi.
“Pengetahuan-pengetahuan tradisional yang sangat kaya tentang obat-obatan tradisonal dan sebagainya itukan pengetahuan, ini yang mau kita atur sedemikian rupa sehingga terjaga dan terlindungi,” ujar Politikus PDIP ini.
Mercy mengungkapkan, bahwa ia khawatir apabila kita tidak memperhatikan dan memberikan keseriusan proteksi terhadap kekayaan alam ini, maka di kemudian hari bisa jadi diambil alih oleh pihak asing.
“Karena kita tidak terlalu memberi keseriusan proteksi terhadap kekayaan alam ini, maka kemudian di take over sama banyak sekali para peneliti asing dari negara-negara luar, dan kemudian dia mengklaim dengan mempatenkannya menjadi hak kepemilikan (property right) mereka,” tutupnya.

