Anggota Komisi I DPR RI: Kalau Bisa Berunding, Buat Apa Berdemo
Jakarta, sinpo.id - Ambisi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) supaya Pemerintahan menggunakan sistem khilafah tetap eksis, walaupun Pemerintah telah mengeluarkan surat pembubaran kepada mereka. Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Ansori, saat diminta tanggapanya terkait Aksi 299.
“Dengan selesainya aksi ini, kita bisa memberi penilaian bahwa temen-teman kita yang baru saja selesai melaksanakan aksi, ingin menunjukkan bahwa mereka yang menginginkan Pemerintahan menggunakan sistem khilafah tetap eksis, walaupun pemerintah telah mengeluarkan surat pembubaran kepada mereka (HTI),” ujarnya, Sabtu (30/9).
Menurutnya, Pemerintah harus tegas kepada siapapun yang berani menentang UU dan aturan yang telah disepakati oleh bangsa dan Negara Indonesia.
Beliau mengatakan, di negara demokrasi seperti di Indonesia siapapun boleh berdemo, tapi harus tetap dalam koridor kesepakatan bangsa dan negara. Namun menurutnya, apabila sudah keluar dari kesepakatan nasional, maka Pemerintah harus menindaknya.
Saat dimintai tanggapannya apabila ada aksi demo yang memaksakan kehendak tanpa memperdulikan UU dan aturan main, Syaiful menyatakan hal itu harus ditindak tegas.
“Menurut saya jika itu terjadi, mereka-mereka itu bisa dikategorikan kelompok makar terhadap pemerintahan yang sah,” tegasnya.
Maka dari itu, menurutnya, demo-demo yang seperti itu tidak perlu diulangi, sebab akan mengganggu pembangunan nasional. Apabila memang ada masalah, sebaiknya dirembuk dengan baik.
”Jangan setiap ada persoalan lalu diselesaikan dengan demo/aksi, kalau begitu, kapan bangsa ini bisa membangun dengan baik?,” tutur Politisi PKB ini.
Dia meyakini bahwa para elit di negeri ini tidak sulit untuk berembuk dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Baik elit politik, birokrasi, tokoh informal dll, cukup berembuk, sehingga mobilisasi masyarakat sudah tidak perlu lagi,” tutupnya.

