Aboe Bakar Alhabsyi: Tak Ada Manfaatnya Polemik Ini Diperpanjang

Redaksi
Minggu, 01 Oktober 2017 | 10:29 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Batola, sinpo.id - Aboe Bakar Alhabsyi selaku Anggota Komisi III DPR RI, menanggapi adanya isu pengadaan senjata yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Ia mengingatkan, agar isu ini tidak berdampak pada tidak harmonisnya hubungan antar institusi. Pesan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, hari Jumat (29/9).

“Saya perlu mengingatkan, jangan sampai ada pihak luar yang memanfaatkan situasi ini, sehingga institusi TNI dan Polri bisa dibenturkan. Ini tidak boleh terjadi, maka perlu saya ingatkan agar kita semua waspada,” papar Anggota MPR RI dari Dapil Kalsel I ini.

Beliau juga mengungkapkan, TNI dan Polri adalah aset bangsa yang harus kita jaga dengan baik. Potensi gesekan yang akan menimbulkan bahaya harus dihindari.

“Kedua institusi tersebut adalah aset bangsa, oleh karenanya kita harus rawat dan berdayakan dengan baik. Segala situasi yang tidak menguntungkan atau potensi gesekan yang tidak menguntungkan, bahkan menimbulkan bahaya harus dihindari,” cetus Aboe.

Ia meminta agar para tokoh nasional untuk lebih mengutamakan integrasi bangsa, karena itu adalah modal dasar bangsa ini. Jangan sampai isu yang dibesar-besarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab membuat retak persatuan kita.

“Semua pihak harus mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, karena hal tersebut adalah modal dasar bangsa ini. Jangan sampai isu-isu seperti ini, digoreng pihak yang tidak bertanggung jawab dan membuat retak persatuan kita,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, apa yang disampaikan Panglima TNI merupakan warning, kondisinya belum terjadi. Beliau menyarankan agar polemik tersebut disudahi karena tidak membawa manfaat.

“Saya kira polemik ini tidak perlu diperpanjang, hasilnya kontra produktif untuk bangsa. Kita ambil hikmahnya saja, bahwa semua institusi perlu mengikuti aturan hukum dalam pengadaan dan pengelolaan senjata,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI