Slamet Maarif: DPR Tidak Boleh Menjadi Tukang Stempel Pemerintah
Jakarta, sinpo.id - Perwakilan demonstran dalam Aksi 299 yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, berencana menemui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam waktu dekat.
Perwakilan massa dari Aksi 299 sekaligus Ketua Presidium 212, Slamet Maarif mengatakan kedua partai tersebut dipandang memiliki pandangan yang sama, bahwa Perppu Ormas dianggap merugikan sejumlah ormas di Indonesia. Slamet berharap, kedua partai tersebut juga akan menolak Perppu Ormas seperti PKS, PAN, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
"Alhamdullilah empat fraksi sudah kita lihat terang dan nyata. Tugas Presidium 212 akan bersilaturahmi dengan dua partai lagi, PKB dan PPP yang bersimbolkan Kabah kan," ujar Slamet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Ia mengatakan, Perppu Ormas wajib ditolak karena melanggar prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Terlebih, Slamet melanjutkan, Perppu tersebut seolah hanya menyasar ormas keagamaan tertentu. Oleh karena itu, menurutnya partai-partai yang ada di DPR RI sedianya juga menolak Perppu Ormas saat dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2017 mendatang.
"DPR tidak boleh lagi berperan sebagai tukang stempel keinginan pemerintah," tegasnya.
Slamet pun mengingatkan tentang masa lalu di mana pemerintah semakin menjadi otoriter lantaran Dewan Perwakilan Rakyat hanyalah sekedar menjadi pelaksana izin dari Pemerintah.
"Bangsa Indonesia punya pengalaman pahit di masa lalu, ketika DPR menjadi tukang stempel pemerintah, maka kekuasaan pemerintah menjadi semakin otoriter,” tutupnya.

