Dugaan Korupsi Pemkab Mamberamo Papua Masuk Tahap Penyidikan Di KPK
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah Provinsi Papua ke tahap penyidikan.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutan ke proses penyidikan.
"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6).
Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara serta dugaan pasal yang disangkakan.
"Perkembangan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh Tim Penyidik,"ujar Ali.
Ali menjelaskan, lembaga antirasuah akan selalu menginformasikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi tersebut kepada masyarakat.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," pungkasnya.

