Dipecat Gerindra, M Taufik Dianggap Tak Loyal Kepada Partai
SinPo.id - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra secara resmi memecat salah satu kadernya yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Selasa (7/6).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKP Gerindra, Wihadi Wiyanto di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wihadi mengatakan alasan pemecatan Taufik dari partai berlambang kepala burung garuda itu karena dianggap sudah tidak loyal kepada partai.
"Kita secara internal sudah memutuskan adanya ketidakloyalan, itu (pemecatan) karena tidak loyal," ujar Wihadi kepada wartawan.
Selain tak loyal, Taufik, kata Wihadi, telah berbohong saat diperiksa oleh Majelis Kehormatan. Padahal, dalam pernyataannya tersebut Taufik telah disumpah agar tidak berbohong.
"Itu kita sumpah pada saat di MPK, dia kita sumpah apakah pernyataan itu pernyataan yg tidak boleh berbohong. Tapi kenyataan dia berbohong, jadi itu salah satu point yang kita pakai kalo dia melakukan kebohongan dalam sidang majelis," katanya.
Lebih lanjut, Wihadi menjelaskan Taufik dianggap gagal selama menjabat sebagai Ketua DPD DKI Jakarta pada 2014-2019. MKP menyoroti Taufik yang gagal memenangkan Gerindra pada Pilpres 2019 di DKI.
Selama dia menjabat, katanya, Taufik juga gagal mendirikan kantor DPD Gerindra di Ibu Kota.
"Saat menjabat Ketua DPD, tidak punya kantor tetap. Kantornya pindah-pindah, kita partai besar kantornya masih pindah. Sedangkan DPD-DPD lain sudah punya kantor," jelasnya.
Wihadi mengatakan pihaknya sebelumnya sudah pernah memanggil Taufik pada tanggal 21 Februari 2022.
Hasil dari pemanggilan itu, Taufik sudah memberikan surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Namun, kata Wihadi, Taufik ternyata tetap melakukan manuver-manuver.
"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra," tegasnya.
"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tandasnya.

