Raih Gelar Profesor, Dekan Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Jakarta Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Islam

Laporan: Ari Harahap
Senin, 06 Juni 2022 | 17:42 WIB
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Dr. A. Tholabi Kharlie/ist
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Dr. A. Tholabi Kharlie/ist

SinPo.id -  Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Dr. A. Tholabi Kharlie, memperoleh jabatan tertinggi dalam dunia akademik, yakni Guru Besar atau Profesor bidang Ilmu Hukum Islam. 

Surat Keputusan tentang Jabatan Fungsional Guru Besar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini diteken Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui SK No. 020891/BII/3/2022.

 "Alhamdulillah, SK Guru Besar telah diteken Gusmen Yaqut Cholil Qoumas," ucap Tholabi saat dikonfirmasi, Senin (6/6). 

Dalam SK tersebut, Tholabi dinyatakan terhitung mulai 1 Maret 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar/Profesor dalam bidang Ilmu Hukum Islam. 

Tholabi yang merupakan doktor jebolan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini memfokuskan diri pada kajian ilmu hukum keluarga Islam (al-Ahwal al-Syakhsiyyah) dan hukum tata negara (HTN). 

Kiprah Tholabi di bidang keilmuwan hukum telah berlangsung sejak 19 tahun silam. Puluhan karya ilmiah akademik, baik buku ilmiah maupun artikel ilmiah yang dihasilkan dari penelitian telah terbit di sejumlah berkala ilmiah terakreditasi nasional maupun internasional bereputasi. 

Ia juga didapuk sebagai reviewer di sejumlah jurnal terakreditasi nasional dan internasional bereputasi, reviewer penelitian Kementerian Agama RI, asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan lain-lain.

Alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Darussalam Ciamis ini merupakan lulusan dengan predikat cumlaude di S-2 maupun S-3. Sejumlah beasiswa prestasi diraih saat menyelesaikan studinya seperti dari The Habibie Center (THC), Yayasan Sumber Daya Manusia IPTEK, Kementerian Agama, Supersemar, dan lain-lain. 

Kiprah di luar dunia akademik, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini berkiprah di sejumlah organisasi keagamaan maupun profesi seperti Pengurus PBNU periode 2021-2026, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).

Selain itu, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN), Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LTPQ) Provinsi Banten, Dewan Pembina MPN Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah se Indonesia (HISSI), serta Dewan Pakar ICMI Kota Tangerang Selatan. 

Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini juga aktif menuangkan gagasan berupa opini dan artikel di bidang hukum melalui media media cetak maupun online nasional. 

Ia juga kerap diminta pandangan mengenai persoalan hukum Islam dan hukum tata negara oleh media massa, baik cetak maupun elektronik.sinpo

Komentar: