Bupati Bima Indah Dhamayanti Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung
SinPo.id - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Syahrul Rizal orang yang mengaku sebagai putera daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Syahrul didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mualimin dan dua orang lainnya mendatangi Gedung lembaga antirasuah untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Bima.
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi itu potensial merugikan keuangan negara, Rp 8,4 miliar," kata Muhammad Mualimin Kuasa Hukum dari pelapor di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (6/6).
"Dikarenakan pembangunan masjid agung bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang Direktur Utamanya adalah Yufizal," tambahnya.
Mualimin menjelaskan, pihaknya menduga ada "permainan" antara pihak swasta penggarap proyek Masjid Agung Bima yaitu PT Brahmakerta Adiwira dengan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Hal itu dikarenakan Masjid Agung Bima mengalami keterlambatan pembangunan hingga harus ada perpanjangan masa pembangunan sampai delapan kali.
Mualimin juga mengatakan, dalam penelusurannya PT Barahmakerta Adiwira ternyata banyak bermasalah dalam menggarap berbagai proyek. Sehingga PT tersebut sering di blacklist oleh lembaga pengkajian pemerintah.
"Total pagunya itu sekitar Rp 78 miliar lebih, tapi dalam satu tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT ini, tidak berhasil diselesaikan akhirnya meminta perpanjangan sampai 8 kali sehingga banyak kerugian," ujar Mualimin.
"Kenapa ini tidak disingkirkan aja PT ini, kenapa masih dipakai sedangkan track recordnya buruk," imbuhnya.
Ia menambahkan, selain itu tidak adanya pengawasan dari DPRD membuat pengawasan proyek pembangunan Masjid Agung Bima itu menjadi lemah.
"Lalu kalau dilihat situasi politik di Bima itu ternyata ketua DPRD setempat juga anak dari Bupati, jadi hubungan ini jugakan membuat pengawasan menjadi lemah," ungkapnya.
Sementara itu menurut pelapor Syahrul Rizal, dirinya berharap KPK dapat menindaklanjuti laporanya itu. Karena menurutnya persoalan korupsi yang ada di Kabupaten Bima itu banyak, bukan hanya yang ia laporkan hari ini.
"Persoalan korupsi yang ada di kabupaten Bima itu bukan hanya persoalan yang kita adukan hari ini, tapi jauh sebelum itu banyak indikasi-indikasi korupsi yang dilaporkan secara resmi, juga maupun banyak teman-teman mahasiswa juga melakukan demonstrasi, tapi sampai hari ini tidak ada titik terang," ujarnya kepada wartawan.

