Firli Bilang Harun Masiku Cs Tak Nyenyak Tidur, Novel Baswedan Bilang Begini

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 22 Mei 2022 | 11:37 WIB
Eks penyidik KPK, Firli Bahuri/net
Eks penyidik KPK, Firli Bahuri/net

SinPo.id -  Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menanggapi ucapan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut buron Harun Masiku dan lima orang lainnya tak bisa tidur nyenyak karena tengah diburu.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut itu bukan urusan Firli.

"Soal buronan tidak bisa tidur, itu bukan urusan Firli," demikian dikutip dari pernyataan Novel yang dicuitkan lewat akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Minggu (22/5).

Sejatinya masalah tidur nyenyaknya buron KPK itu menurut Novel, bukan urusan Firli. Mantan Kasatgas KPK itu mempertanyakan gerak KPK yang belum menangkap buronan itu sampai sekarang.

"Yang menjadi urusan Firli adalah kenapa tidak ditangkap sampaikan sekarang," ujarnya.

Kemudian, ada warganet yang menyinggung Novel karena tidak menangkap Harun Masiku semasa aktif di KPK.

Novel menyebut saat itu polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) membuatnya tidak bisa bergerak leluasa karena tidak diizinkan pimpinan KPK, Firli Bahuri bertugas seperti biasanya.

"Tidak boleh sama Firli. Kewenangan ditarik dengan Keputusan 652 sebelum diberhentikan 6 bulan kemudian," ujar Novel.

Diketahui, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil TWK yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Novel merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK itu.

Sebelumnya diketahui, Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih memburu DPO Harun Masiku dan lima orang lainnya. Firli yakin mereka sampai saat ini tidak bisa tidur.

"Terakhir, KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada enam orang yang kita cari," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Firli mengatakan keenam buron tersebut tak bisa tidur nyenyak karena masih diburu. Dia memastikan KPK akan menangkap mereka.

"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," katanya.

Sementara itu, KPK mencatat 4 orang dalam daftar buron, yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmani.sinpo

Komentar: