Masih Ada Sisa 2.531 Kuota Jemaah Haji, Begini Cara Dapat Porsinya!

Laporan: Wawan
Minggu, 22 Mei 2022 | 11:35 WIB
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab/Dok. Kemenag
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab/Dok. Kemenag

SinPo.id - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M
sendiri sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.

"Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (22/5).

"Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” sambungnya.

Sisa kuota tersebut, kata Mujab akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 - 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” uajrnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.

Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

"Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” demikian Mujab, dikutip dari laman Kemenag.sinpo

Komentar: