Komisi VI DPR Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp14 Ribu Pekan Depan

Laporan: Farez
Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:04 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade/net
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade/net

SinPo.id - Komisi VI DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja pada Selasa (24/5) pekan depan. Pemanggilan Mendag Luthfi ini dalam rangka mempertanyakan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.

"Akan memanggil menteri perdagangan direncanakan tanggal 24, hari Selasa bencana jam 2 siang," ujar Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).

"Mudah-mudahan selasa siang masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan pertama Rp 14.000 HET ini benar-benar terwujud," imbuhnya menegaskan.

Menurut Andre, persoalan minyak goreng memang belum bisa sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag Nomor 6/2022, Permendag 11/2022 dan juga Permenperin Nomor 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan dengan HET Rp 14.000.

"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," kata Andre.

Lebih lanjut Andre menilai, permasalahan kebijakan tersebut tidak maksimal dan tidak efektif. Mengingat minyak goreng semakin sedikit yang tersedia.

"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5  juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022," tandasnya.sinpo

Komentar: