Advokasi Jadi Strategi Gerindra di Pilkada Serentak 2018

Laporan:
Selasa, 26 September 2017 | 17:52 WIB
Habiburokhman - Foto: Istimewa
Habiburokhman - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - DPP Partai Gerindra telah menyiagakan advokasi untuk menghadapi Pilkada 2018. Belajar dari Succes Story Pilgub DKI Jakarta, dimana kerja-kerja advokasi bisa memuluskan jalan kemenangan pasangan calon Anies- Sandi yang diusung Gerindra. Untuk Pilkada 2018 aspek advokasi akan sangat diperhatikan sebagai salah satu senjata untuk meraih kemenangan.

Habiburokhman selaku Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya mengatakan, bahwa pada bulan Juli lalu, Pak Prabowo sudah memperbaharui SK Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya yang Ketuanya adalah saya dan Sekretaris Jenderalnya Pak Said Bakhrie.

Sejak bulan lalu, Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra telah berkoordinasi dengan para Ketua – Ketua DPD Partai Gerindra di tiap Provinsi untuk menyiapkan advokasi di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada.

“Prinsipnya, Lembaga Advokasi akan membantu pemenangan calon-calon yang diusung Gerindra dalam bidang hukum,” cetus Pembina ACTA ini.

Perspektif lama, jika Tim Advokasi hanya pelengkap dan baru bekerja setelah adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, harus dibuang jauh-jauh. Sesuai dengan UU Pilkada terbaru kerja-kerja Tim Advokasi tidak lagi soal persidangan di MK, yang nota bene adalah tahap akhir pelaksanaan Pemilihan Umum, melainkan justru sejak awal tahapan dan pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.

Sebagai informasi berdasarkan UU Pilkada, MK hanya bisa memeriksa sengketa yang selisih suara paling besar hanya 2% dari penetakan KPUD.

“Oleh karena itu diperlukan Tim Advokasi yang handal dan mampu menyelesaikan masalah kecurangan di tempat terjadinya dan pada saat terjadinya kecurangan,” tutup Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI